Kontrasepsi dalam Islam

Saya tulis artikel ini karena saya merasa adanya ketertarikan dengan program Keluarga Berencana (KB), disamping itu Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang saya susun sekarang untuk menyelesaikan tugas akhir program Diploma III  Keperawatan juga berhubungan dengan Keluarga Berencana, jadi menurut saya daripada buku-buku yang sudah saya beli untuk menyususn KTI tersebut disimpan saja di dalam lemari alangkah baiknya saya kutip sebagian dari buku tersebut sehingga bisa dibaca oleh banyak pihak. 

Dewasa ini angka pertumbuhan penduduk kita bisa dibilang cukup tinggi, yakni 2,6 juta jiwa per tahun. Jika ini tidak diatasi, maka 10 tahun lagi Indonesia akan mengalami ledakan penduduk, dan  bertambahnya jumlah penduduk merupakan suatu hal yang tidak bisa terelakan lagi, dengan bertambahnya jumlah penduduk maka akan berimbas juga ke berbagai sector, salah satunya  sosial-ekonomi yakni lapangan pekerjaan akan menjadi rebutan dan  angka kemiskinan akan meningkat, Salah satu upaya untuk menekan jumlah penduduk yang dilakukan pemerintah yakni dengan program Keluarga Berencana (KB), sebagai umat Islam kita haruslah mengetahuai bagaimana  hakekat Keluarga berencana dalam pandanagn Islam, disini akan saya uraikan pandangan islam tentang KB berdasarkan buku yang saya baca.

Keluarga Berencana sebenarnya  mempunyai hakekat mengatur jarak kelahiran. Pengaturan jarak kelahiran sekarang ini masih menjadi  dilematis bagi keluarga muslim. Diantaranya dari segi syar’I yang bertentangan dengan program Negara, yakni sebagai metode yang paling tepat untuk digunakan. Perlu kita garis bawahi bahwa  mengatur jarak kelahiran bukan berarti membatasi.

Kita sering mendengar slogan KB: “Dua anak cukup laki-laki dan wanita sama saja”

Itu adalah pemahaman yang mengakar dimasyarakat. Haltersebut telah membentuk lingkungan yang mempunyai pemahaman yang keliru secara turun-temurun. Hal ini harus kita ubah karaena bertentangan dengan syariat islam.
Banyak orang yang menggunakan alas an Ekonomi untuk mempunyai  anak banyak. Mereka takut lapar atau menanggung biaya pendidikan yang tinggi. Perlu juga diketahui bahwa anak bukanlah penyebab datangnya kemiskinan, namun sebaliknya. Allahlah yang mendatangkan rezeki kepada mereka (Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-jibrin, Fatwa-Fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan,{terj} Abu Ihsan Al-Atsari dari judul Al-Fatawa Asy-Syari’iyyahfil Masailil Thibbiyah)
 Allah berfirman:

“dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karen atkut kemiskinan. Kamilah yang member rezeki  kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya, membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar” (Al-Isra:31)

Membunuh , memurut beberapa ulama adalah dimulai setelah terjadi pembuahan antara sel telur  dengan sel sperma (zigot). Tetapi sebagian ulama lainya ada yang mengatakan sebelum terjadi zigot; masih dalam bentuk sperma selama proses hubungan seksual. Seperti pemakaian spermaticid setelah tertumpahnya sperma dari zakarnya. Ini pun dikatakan sebagai pembunuhan (http://www.eramuslim.com. Mengatur Jarak Kelahiran Anak Tanpa Berpantang Seksual)

“Dan tiada satu binatang pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi  rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua ditulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).”(Hud: 6)

Pemahaman tentang slogan KB saat ini sering dijadikan alasan para pasangan yang padahal mampu secara ekonomi. Mereka pun menumbuhkan alas an kesibukan, merasa repot jika harus mengurus banyak anak, dan malu dikatakan sebagai orang kuno karena  banyak mempunyai  keturunan . Syaik Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata, “ Seyogianya bagi kaum muslimin untuk memperbanyak keteurunan sebanyak mungkin. Hal ini adalah perkara yang diarahkan  oleh Nabi dalam sabdanya, ‘Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak karena aku akan berlomba dalam banyaknya jumlah umat’.’’( Hadis shahih diriwayatkan oleh Abu Daud:I/320,Nasa’I:II/71, Ibnu Hibban (1229), Hakim: II/162, Baihaqi (781), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah: III/61-62)
Banyaknya umat merupakan salah satu sebab kemuliaan umat, sebagaimana firman Allah ketika menyebutkan nikmat-Nya kepada Bani Israil.

“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang besar.”(Al-Isra: 6)

“Dan ingatlah diwaktu dahulu kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu.”(Al-Araf:86) (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin:II/764.Dinukil dari Fatwa Li’umumil Ummah).
Berdasarkan uraian diatas jadi:

“Keluarga Berencana (KB) menurut Islam adalah merencanakan jumlah keturunan semaksiamal mungkin dengan tetap memperhatikan jarak kelahiran sesuai syariat.”


Sumber referensi:
Memilih kontrasepsi Alami dan Halal, 2008. dr.Anton & dr Andari.Jakarta: aqwamedika
http://www.eramuslim.com. Mengatur Jarak Kelahiran Anak Tanpa Berpantang Seksual
http://akuinginhijau.org/2009/03/24/indonesia-harus-mengerem-laju-pertumbuhan-penduduk

Share/Save/Bookmark